Advertisement
SEMARANG|MATALENSANEWS.com– Polrestabes Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang berujung ricuh pada Kamis (1/5) di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang. Keenam tersangka tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, menyampaikan bahwa dari 14 orang yang sebelumnya diamankan, enam di antaranya telah memenuhi unsur tindak pidana dan dua alat bukti. Para tersangka dijerat Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP tentang perlawanan terhadap aparat yang sedang bertugas dan pengrusakan secara bersama-sama.
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari menyusun rencana aksi, mengenakan atribut serba hitam, merusak fasilitas umum, hingga melempari petugas dengan batu dan benda berbahaya lainnya,” ungkap Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).
Syahduddi menjelaskan, kelompok tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan anarko, yang terbukti melalui temuan grup WhatsApp dengan nama "anarko". Polisi kini tengah mendalami aktivitas anggota grup tersebut, termasuk menelusuri aktor intelektual di balik aksi provokasi yang berujung kekerasan.
“Kami pastikan akan terus memburu keberadaan kelompok anarko di Semarang. Ini untuk menjamin kota tetap aman dan terbebas dari segala bentuk tindakan anarkis yang berpotensi mengarah pada aksi kriminal,” tegasnya.
Aksi Mayday yang semula berlangsung tertib bersama sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, berubah ricuh ketika sekelompok massa berpakaian hitam datang dan memicu kekacauan. Mereka melakukan pembakaran, merusak fasilitas umum, serta menyerang petugas keamanan dengan benda tumpul.
Akibat aksi anarkis tersebut, tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka dan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengurai massa dan memulihkan kondisi.
“Menjelang pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih. Arus lalu lintas kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” pungkas Syahduddi.(Goent)