Advertisement
Semarang|MATALENSANEWS.com– Situasi pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah sempat memanas akibat tindakan provokatif dari sekelompok orang berpakaian serba hitam yang diduga berafiliasi dengan jaringan Anarko. Polri bertindak cepat dan terukur untuk melindungi massa buruh serta mengendalikan situasi.
Sebelumnya, ribuan buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI, dan KSPN menggelar aksi damai sejak pukul 14.30 WIB (1/5/25). Aksi tersebut diisi dengan orasi dan lantunan sholawat sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Namun, sekitar pukul 15.15 WIB, suasana mulai memanas ketika kelompok berpakaian hitam muncul dan diduga menyusup ke tengah aksi. Mereka melakukan provokasi yang mengganggu jalannya demonstrasi buruh yang berlangsung kondusif.
Demi menjaga keselamatan peserta aksi May Day, aparat kepolisian menghimbau para buruh beserta mobil komando aliansi untuk bergeser ke halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memisahkan massa buruh dari potensi kericuhan.
Setelah memastikan posisi aman bagi buruh, pasukan Dalmas membentuk barisan di depan gerbang gubernuran. Imbauan pembubaran disampaikan melalui pengeras suara. Namun, massa berpakaian hitam tersebut menolak membubarkan diri dan justru bertindak anarkis dengan merusak pagar pembatas jalan, mencoret aspal Jalan Pahlawan dengan vandalisme, serta melempari petugas menggunakan batu, botol, dan benda berbahaya lainnya.
Polri kemudian mengambil langkah tegas dan terukur dengan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa. Sayangnya, aksi ini dibalas dengan lemparan petasan ke arah petugas.
Guna mengendalikan situasi, pasukan Dalmas digantikan oleh PHH Brimob Polda Jateng yang melakukan penyekatan dan penghalauan menggunakan gas air mata. Imbauan pembubaran terus dikumandangkan secara persuasif melalui pengeras suara.
Situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.30 WIB. Massa menyebar meninggalkan lokasi ke arah Pleburan dan Simpang Lima. Arus lalu lintas kembali normal, dan tidak ada laporan korban dari pihak buruh.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi. Ia menegaskan bahwa Polri selalu menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, namun aksi harus dilakukan secara tertib dan damai.
“Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.(FARID)