Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 21 Mei 2025, 9:36:00 AM WIB
Last Updated 2025-05-21T02:36:24Z
LENSA KRIMINALNEWS

Satreskrim Polres Batang Ungkap Komplotan Curanmor di Pantai Sigandu, Pelaku Ternyata Dua Pasang Kakak Beradik

Advertisement


Batang|
MATALENSANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Mirisnya, pelaku merupakan dua pasang suami istri yang juga memiliki hubungan darah sebagai kakak beradik.


Empat tersangka yang diamankan adalah RB (32), AR (20), AT (21), dan YK (24), seluruhnya warga Kabupaten Pekalongan. RB diketahui berprofesi sebagai mekanik, AR masih berstatus pelajar atau mahasiswa, sedangkan AT dan YK masing-masing berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan asisten rumah tangga.


Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan, aksi pencurian terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Keempat tersangka datang ke Pantai Sigandu dengan berpura-pura sebagai wisatawan, padahal mereka telah merencanakan pencurian.


“AR awalnya berniat mencuri ponsel, namun RB menyarankan untuk mencuri sepeda motor karena dianggap lebih menguntungkan,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).


Para pelaku membagi peran sebagai pengintai dan eksekutor. Sekitar pukul 13.00 WIB, satu unit sepeda motor berhasil dicuri. Sepeda motor itu kemudian dibawa ke sebuah dealer untuk dibuatkan kunci duplikat secara ilegal.


Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Batang. Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku hasil penjualan motor digunakan untuk membeli narkoba. Tes urine yang dilakukan juga menunjukkan bahwa keempatnya positif mengonsumsi narkotika.


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, STNK, dan kunci duplikat. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Kapolres Batang mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berada di tempat wisata dan tidak meninggalkan barang berharga sembarangan. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus ini.


Kontributor : Djoko S