Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 29 Mei 2025, 5:09:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-29T10:09:19Z
INVESTIGASINEWS

Tanpa Papan Nama, Proyek Dana Desa Wonosekar Diduga Siluman

Advertisement


Demak|
MATALENSANEWS.com Proyek pembangunan jalan kampung dengan rabat beton yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga proyek "siluman" karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.


Dari pantauan awak media di lokasi, proyek yang berada di Dukuh Kerajan RW 03, Desa Wonosekar itu menggunakan anggaran sebesar Rp90 juta yang bersumber dari Dana Desa. Ironisnya, proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Wonosekar sendiri.


“Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, berapa besar anggarannya, dan ukuran jalan yang dibetonisasi. Kalau tidak ada papan proyek seperti ini, masyarakat jadi tidak tahu-menahu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (29/5/2025).


Sumber lain menambahkan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres), setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi. Namun dalam proyek ini, selain tidak ada papan nama, pengerjaannya pun dilakukan oleh perangkat desa sendiri, yakni Sekdes, sehingga menimbulkan kecurigaan publik.


“Kalau dikerjakan oleh perangkat desa dan tanpa papan proyek, ini tidak transparan. Ini bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga melanggar semangat keterbukaan informasi,” lanjutnya.


Ketiadaan papan nama proyek ini juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain tidak transparan, publik juga tidak mengetahui spesifikasi teknis dan struktur bangunan yang dikerjakan.


“Dari hasil pengamatan di lapangan, olahan adukan semen terlihat meragukan, sehingga mutu dan kualitas bangunannya patut dipertanyakan,” tambahnya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Wonosekar maupun pihak Kecamatan Karangawen terkait proyek tersebut.(Aris Yanto)