Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 13 Mei 2025, 8:56:00 AM WIB
Last Updated 2025-05-13T01:56:34Z
BERITA UMUMNEWS

VIP Social Bar Soroti Inkonsistensi Pemkot Salatiga, Desak Audiensi Tanpa Kehadiran Warga

Advertisement


Laporan : Goent


Salatiga|MATALENSANEWS.com-Manajemen VIP Social Bar Salatiga angkat bicara terkait penolakan warga atas operasional tempat usaha mereka. Dalam jumpa pers yang digelar di Kafe D Tower, Selasa (13/5), mereka menyampaikan klarifikasi serta kritik terhadap sikap Pemerintah Kota Salatiga yang dinilai tidak konsisten soal perizinan.


Jumpa pers tersebut dihadiri owner VIP, Mario dan Rudi, serta tim penasihat hukum dari Fast and Associates, yaitu Ucok Kuncoro, Handrianus HR, dan Adi Utomo. Mereka mengungkapkan kekecewaan atas undangan rapat dari Pemkot Salatiga yang dianggap terlalu mendadak.


“Kami ingin hadir dan menjelaskan langsung posisi kami. Tapi undangan yang mendadak membuat kami tidak bisa menyesuaikan agenda,” ujar Handrianus.


Pihak VIP juga menuding Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga tidak konsisten. Mereka menyebut sejak awal dinas tersebut menyatakan bahwa usaha café resto and bar seperti VIP tidak bermasalah, termasuk dalam hal penjualan minuman beralkohol.


“Awalnya disampaikan bisa. Tapi setelah ada gejolak warga, tiba-tiba DPMPTSP menyatakan tidak bisa mengeluarkan izin karena radius dengan fasilitas kesehatan berupa apotik kurang dari 100 meter. Ini jadi tanda tanya besar bagi kami,” tegas Handrianus.


Terkait rencana audiensi lanjutan, pihak VIP meminta agar pertemuan dilakukan tanpa kehadiran warga. Menurut mereka, menghadirkan warga hanya akan menimbulkan potensi konflik dan kesalahpahaman.


“Pemkot jangan membenturkan VIP dengan warga. Ini bukan persoalan konflik sosial, tapi soal kepastian hukum dan perizinan,” kata Ucok Kuncoro.


Ucok juga menegaskan bahwa operasional VIP Social Bar saat ini telah memiliki izin legal, termasuk izin penjualan minuman beralkohol golongan A. Manajemen berkomitmen untuk tetap beroperasi sambil menunggu kepastian dari Pemkot Salatiga.


“Surat akan segera kami kirimkan. Harapannya ada jalan tengah yang mengedepankan kepastian hukum dan prinsip keadilan,” pungkasnya.(*)