Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 14 Juni 2025, 8:09:00 PM WIB
Last Updated 2025-06-14T13:09:01Z
BERITA UMUMNEWS

Boyolali Raih Opini WTP ke-14, Realisasi Pendapatan 2024 Capai 101,44 Persen

Advertisement

Bupati Boyolali, Agus Irawan

Boyolali |
MATALENSANEWS.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mencatatkan kinerja keuangan positif pada Tahun Anggaran 2024 dengan realisasi pendapatan mencapai Rp 2.455.462.406.252 atau 101,44 persen dari target yang telah ditetapkan dalam anggaran setelah perubahan sebesar Rp 2.420.568.075.000.


Hal itu disampaikan Bupati Boyolali, Agus Irawan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Boyolali yang digelar pada Jumat (13/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna S Paryanto SH MH. Agenda rapat tersebut adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 1.990.032.203.320 atau 94,25 persen dari pagu belanja setelah perubahan sebesar Rp 2.111.337.767.000. Sementara itu, realisasi belanja transfer mencapai Rp 428.525.531.783 atau 95,01 persen dari anggaran sebesar Rp 451.015.753.000.


"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pertanggungjawaban keuangan daerah pada akhir tahun anggaran, atas pelaksanaan perencanaan dan program yang telah dituangkan dalam APBD," ujar Bupati Agus Irawan, seperti dikutip dari situs resmi boyolali.go.id.


Untuk sisi pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 148.785.444.325 atau 100 persen dari anggaran. Begitu juga dengan pengeluaran pembiayaan yang terealisasi penuh sebesar Rp 7 miliar. Dengan demikian, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp 178.690.115.474.


Dalam laporan neraca keuangan daerah, jumlah aset Pemkab Boyolali tahun 2024 tercatat sebesar Rp 4.950.337.968.668,38. Jumlah kewajiban sebesar Rp 36.284.500.221,90, sementara ekuitas dana sebesar Rp 4.914.053.468.446,48.


Bupati Agus juga menyampaikan bahwa Pemkab Boyolali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.


“Sejak tahun 2011 hingga 2024 ini, Boyolali telah mendapatkan opini WTP dari BPK sebanyak 14 kali berturut-turut,” tegasnya.


Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, dan dihadiri oleh para wakil ketua DPRD: Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin.(Goent)