Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 10 Juni 2025, 12:34:00 AM WIB
Last Updated 2025-06-09T17:34:06Z
BERITA UMUMNEWS

ELBEHA Barometer Apresiasi Langkah Tegas Polres Blora Tangkap Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras, Hartono: Usut Tuntas Jaringanya, Agar Tidak Merugikan

Advertisement


BLORA | MATALENSANEWS.com-Lembaga ELBEHA Barometer memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polres Blora dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga orang yang mengaku sebagai wartawan.


Ketua ELBEHA Barometer, G. Sri Hartono, menyebut penangkapan tersebut merupakan langkah penting untuk membersihkan profesi wartawan dari oknum yang menyalahgunakan identitas pers demi kepentingan pribadi.


"Kami menilai langkah Polres Blora sudah tepat. Karena oknum tersebut menodai profesi wartawan. Patut diduga mereka hanya penunggang gelap profesi wartawan untuk keuntungan pribadi," tegas Hartono, Senin (9/6/2025).


Hartono mendesak agar Polres Blora mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengecek legalitas media tempat para pelaku bernaung.


"Perlu ditelusuri tempat mereka bekerja dan perusahaan yang mengeluarkan kartu pers mereka. Apakah sudah memenuhi standar perusahaan pers atau tidak," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa dugaan pemerasan ini merupakan tindak pidana dan patut diduga melibatkan jaringan yang lebih luas. Karena itu, Hartono mengajak masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan untuk tidak ragu melapor kepada polisi.


"Baik korban dari tiga pelaku ini maupun dari oknum lain yang mengatasnamakan media, jangan takut untuk melapor," tandasnya.


Menanggapi pernyataan sebagian pihak yang menyebut pemberi uang juga harus ditangkap, Hartono menyayangkan logika hukum yang keliru tersebut.


"Ini kasus pemerasan, bukan suap. Polisi bertindak karena ada laporan dari korban. Kalau suap, tentu pemberi dan penerima harus ditangkap. Tapi dalam kasus ini, pelapor adalah pihak yang dirugikan," jelasnya.


Ia berharap, pengusutan kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku, tetapi juga menyasar media yang menaungi mereka, agar kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik tidak terus tercoreng.


Sebelumnya diberitakan, Polres Blora berhasil menangkap tiga pria berinisial JS (55), FAP (42), dan S (45) dalam sebuah operasi di salah satu rumah makan di Kecamatan Blora. Ketiganya mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap korban. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(Red/Farid)