Advertisement
JAKARTA |MATALENSANEWS.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting. Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
"Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu, satu: TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Kedua, saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ujar Asep.
Selain itu, KPK juga menetapkan HEL yang menjabat PPK di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut. Dua pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap turut dijadikan tersangka, yaitu KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RM.
“Ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua instansi yang berbeda,” jelas Asep.
KPK mengungkap ada dua klaster dalam OTT tersebut. Klaster pertama terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sementara klaster kedua berkaitan dengan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut.
Para tersangka ditangkap dalam OTT yang dilakukan Kamis malam, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta pada Jumat (27/6/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total tujuh orang diamankan dalam OTT ini, yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa kasus ini merupakan tindak pidana korupsi terkait suap dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara. “Dalam perkara ini, ada dua kelompok penerimaan yang sedang didalami,” ujarnya.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.(Goent)