Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 27 Juni 2025, 1:14:00 AM WIB
Last Updated 2025-06-26T18:14:43Z
BERITA UMUMNEWS

PT. Kalpika Wanatama Unit I Akan Tempuh Jalur Hukum Diduga Tidak Miliki Izin Yang Lengkap, Pemuatan Kayu Jalan Terus

Advertisement


TALIABU |MatalensaNews.com-PT. Kalpika Wanatama Unit I, yang beroperasi di Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara akan tempuh jalur hukum karena telah melaksanakan kegiatan pemuatan kayu diduga tidak memiliki Izin yang Lengkap.


Sejumlah izin yang belum dilengkapi oleh PT. Kalpika Wanatama Unit I antara lain dokumen Izin Koridor, Izin Pangkalan Penampungan, dan Izin Pemuatan.


Meski begitu. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Pemerintahan Kecamatan meminta melengkapi izin terlebih dahulu, PT. Kalpika Wanatama Unit I acu tahu dengan Izin tersebut dan terus melaksanakan kegiatan operasi.


Penjabat (Pj) Kepala Desa Samuya,  Muharram Fataruba kepada beberapa media. Dia mengatakan bahwa, PT. Kalpika Wanatama Unit I tetap melakukan pemuatan pada Kamis, (26/6/2025) pagi tadi.


"Informasi hari ini, mereka PT. Kalpika Wanatama Unit I  kembali melakukan operasi pemuatan. Padahal sudah disampaikan secara resmi. Dan melalui Surat resmi tembusan sampai ke Bupati dan saya sampaikan langsung. Tapi hari ini mereka tetap lakukan pemuatan, "Kata Muharram.


Surat permintaan Pemberhentian aktifitas Pengelolaan Hutan oleh pemerintah Desa diketahui telah dikeluarkan pada tahun 2022 dengan Nomor: 141/44/DS-TT/X/2022 dan surat Nomor: 140/002/DS-TT/PT/VI/2025 yang dikeluarkan pada tahun 2025.


Perilaku PT Kalpika Wanatama Unit I dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi negara dan pemerintah daerah Pulau Taliabu. Penjabat Desa Samuya mengharapkan  Muharram Fataruba dari pemerintah daerah dapat segera membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk turut serta membantu menyelesaikan permasalahan di Desa Samuya.


"Saya berharap ada pembentukan Satgas  agar bisa sama-sama menyelesaikan persoalan di Desa Samuya," Minta Muharram. 


Kata Muharram Fataruba, selain dokumen yang belum lengkap, PT. Kalpika Wanatama Unit I juga sempat melakukan pemuatan dengan masuk di area perkebunan warga. 


Tak sampai di situ, soal tapal batas antara perkebunan dan wilayah produksi PT. Kalpika Wanatama Unit I juga menambah persoalan yang ada. "Jadi selain dokumen Izin yang belum  dilengkapi,  ada juga operasi yang masuk di wilayah kebun masyarakat dan juga tapal batal kebun," Ujar Muharram. 


Darmawan Silawane, Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Timur  menegaskan akan memasukkan laporan Polisi atas aktifitas yang dilakukan oleh PT. Kalpika Wanatama Unit I. " Besok rencananya saya bersama Pj Kades Samuya akan memasukkan laporan Polisi atas aktifitas yang dilakukan oleh PT. Kalpika Wanatama Unit, " Tegas Darmawan Silawane. (Jack)