Advertisement
TALIABU|MatalensaNews.com-Dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu periode 2025–2030, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penataan Aset Daerah mulai melakukan penarikan dan penertiban sejumlah aset milik pemerintah daerah.
Wakil Ketua I Tim Satgas Penataan Aset Daerah Pulau Taliabu, Ma'aruf, SE menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Bupati Nomor 75 Tahun 2025, tertanggal 13 Juni 2025, tentang pembentukan Satgas Penataan Aset Daerah. Tim ini terdiri dari unsur gabungan Satpol PP dan Bagian Aset Setda Taliabu.
"Penarikan aset ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Ibu Bupati dan Wakil Bupati. Hari ini, Sabtu (21/6/2025), kami telah menarik lima unit kendaraan dinas yang sebelumnya tidak berada dalam penguasaan yang sesuai," ungkap Ma’aruf saat ditemui di lokasi penarikan aset.
Adapun lima kendaraan dinas yang berhasil ditarik meliputi satu unit Toyota Innova warna hitam, dua unit Toyota Hilux (hitam dan silver), serta dua unit Toyota Avanza. Seluruh kendaraan tersebut kini telah diamankan di halaman kantor Bupati lama, sebagai titik pengumpulan sebelum dilakukan pendataan ulang.
Lebih lanjut, Ma’aruf menjelaskan bahwa setelah dilakukan inventarisasi, kendaraan dinas tersebut akan didistribusikan kembali sesuai peruntukannya.
“Nantinya akan dibuatkan berita acara, dan pimpinan OPD yang menerima aset wajib menandatangani dan bertanggung jawab atas penggunaannya, termasuk kondisi fisik aset tersebut,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tertib administrasi dan penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, terlebih menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
“Selama ini banyak aset tercatat dalam dokumen, tapi sulit ditelusuri secara fisik. Dengan kegiatan ini, kita ingin pastikan semuanya tertata dan dapat dibuktikan secara riil,” tambahnya.
Ma’aruf juga menambahkan bahwa pada Senin mendatang, pihak Kejaksaan akan turut dilibatkan dalam proses penarikan lanjutan aset daerah di wilayah Ibu Kota Bobong.
Laporan: Jack – MatalensaNews.com