Advertisement
TERNATE|MatalensaNews.com-Gelombang aksi unjuk rasa kembali digelar di Kota Ternate, Senin (14/7/2025), oleh Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) bersama DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate. Aksi ini merupakan jilid II dari desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, dan Subdit Tipikor Polda Malut untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di lingkup Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku Utara.
Massa aksi menyoroti penyaluran Program BSPS tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Kementerian PUPR, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1,2 triliun untuk 55.046 unit rumah. Program ini sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna meningkatkan kualitas hunian mereka.
Namun, dalam orasinya, Koordinator FPAKI, Andhika Syahputra, ST, menilai ada indikasi kuat praktik korupsi pada penyaluran 1.456 unit rumah yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Maluku Utara.
"Penyaluran BSPS tahun 2024 terbagi dalam tiga tahap. Tahap I sebanyak 700 unit dengan anggaran Rp14 miliar, tahap II 450 unit senilai Rp9 miliar, dan tahap III 306 unit dengan alokasi Rp6,12 miliar. Kami mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran tersebut," tegas Andhika.
Selain dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan, massa juga menyoroti dugaan penggelapan gaji puluhan pendamping program BSPS oleh oknum di BP2P Malut sejak tahun 2020 hingga 2025.
Ketua DPC GPM Kota Ternate, Juslan J. Hi Latif, SE, menambahkan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut.
"Kami meminta KPK, Kejati, dan Polda Malut segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai BP2P Malut, Satker, dan PPK Program BSPS. Mereka harus bertanggung jawab dan mengklarifikasi secara terbuka soal gaji pendamping yang tak dibayarkan," ujar Juslan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
- Mendesak penyidik KPK, Polda, dan Kejati Maluku Utara menelusuri dugaan korupsi dalam program BSPS TA 2024.
- Meminta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Balai BP2P Malut, Satker, dan PPK.
- Mendesak investigasi atas dugaan penggelapan gaji pendamping program BSPS periode 2020–2025.
- Mendesak Menteri PUPR melalui Dirjen Penyediaan Perumahan mengevaluasi program BSPS di Maluku Utara.
- Mendesak Komisi V DPR RI menggelar RDP dan mengevaluasi alokasi anggaran program BSPS dari tahun 2020–2025.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan dikawal ketat aparat keamanan. Peserta aksi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan kementerian terkait.(Jeck)