Advertisement
Laporan: Goent
Salatiga|MATALENSANEWS.com – Asap hitam mengepul di halaman depan Gedung Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jumat (11/7/2025) pagi. Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dengan membakar ban bekas sebagai simbol kemarahan atas konflik internal kampus yang tak kunjung usai. Mereka datang membawa tuntutan tegas: pencabutan mandat terhadap Rektor UKSW, Prof. Intyas Utami.
Tak hanya membakar ban, para mahasiswa juga mendirikan dua tenda keprihatinan di lingkungan kampus. Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU) UKSW, Tri Aprivander Waruwu, mengatakan aksi ini menjadi bentuk kekecewaan mendalam sekaligus pernyataan sikap atas mandeknya komunikasi dengan pihak rektorat.
“Tenda ini menggambarkan suasana kebatinan kami. Kami lelah, tapi perjuangan belum selesai,” ungkap mahasiswa yang akrab disapa Vander itu.
Vander menjelaskan, aksi ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan mahasiswa. Sejak 2 Mei 2025, mereka telah melakukan aksi damai dan mendesak dibukanya dialog terbuka. Namun, menurutnya, semua langkah tersebut menemui jalan buntu.
“Kami hanya ingin solusi terbaik, namun hal ini tidak ditanggapi oleh rektorat. Ruang diskusi tidak pernah dibuka dengan baik,” tegasnya.
Gerakan mahasiswa kini semakin mengerucut. Bila sebelumnya hanya berupa mosi tidak percaya, kini mahasiswa menyatakan secara terbuka desakan agar mandat Rektor Intyas Utami dicabut oleh para pembina universitas.
“Yang kami tuntut adalah persoalan hak kami. Dengan kejadian ini, kami ingin menyadarkan dan mendesak kembali jawaban pasti para pembina,” katanya.
“Kami telah melayangkan mosi tidak percaya kepada rektor, tapi hari ini kami bersepakat meminta pimpinan UKSW mencabut mandat rektor yang diberikan kepada Prof. Intyas Utami,” imbuhnya.
Akar dari kekecewaan mahasiswa bermula dari pencopotan dekan Fakultas Hukum beserta jajarannya. Sejak saat itu, kampus dinilai tidak memberikan penjelasan transparan maupun solusi yang konstruktif. Bahkan, protes yang awalnya berasal dari Fakultas Hukum kini meluas ke Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dan sejumlah fakultas lainnya.
“Tidak ada keputusan apa pun dari pertemuan yang pernah dilakukan, dan hingga saat ini situasi UKSW tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik,” tandas Vander.
Dalam aksinya, mahasiswa memberi tenggat waktu selama tiga hari kepada rektorat dan para pembina untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada jawaban, mereka mengancam akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar.(*)