Advertisement
Salatiga|MATALENSANEWS.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di dekat Toko Ban Satria, wilayah Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa (1/7/2025). Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Colt Angkota dengan nomor polisi H-1279-OB dan Suzuki Ertiga bernomor H-1859-FA.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut diklasifikasikan sebagai kecelakaan lalu lintas kategori sedang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto (44), mengalami luka pada kaki kanan yang diduga fraktur. Ia dalam kondisi sadar dan langsung dilarikan ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, S.H. (63), warga Kota Semarang yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, selamat dan tidak mengalami luka.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta, dengan kerusakan pada kedua kendaraan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat Mitsubishi Colt Angkota yang dikemudikan Heri Susanto melaju dari arah Tingkir menuju Bener. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mencoba mendahului kendaraan lain yang tidak dikenal dari sisi kanan, dengan cara melambung hingga melewati marka jalan.
Naas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Suzuki Ertiga yang dikemudikan Priyo Jatmiko. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak sempat menghindar, tabrakan pun tak terelakkan.
Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Salatiga segera mendatangi lokasi usai menerima laporan warga. Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya menghindari manuver berbahaya, seperti mendahului di lokasi yang tidak diperbolehkan, demi keselamatan bersama.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut.(Goent)
Jika pe