Advertisement
![]() |
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu |
Laporan : Aris Yanto/Rendy
JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus akan segera meningkat ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Asep meminta masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaganya. Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support,” kata Asep.
Diketahui, pada 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan perkara ini. Di antaranya adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa dugaan korupsi kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Adapun Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah terkait pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah melalui Kementerian Agama saat itu membagi tambahan kuota secara merata, yakni 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus dengan sistem 50:50. Pembagian ini dinilai menimbulkan pertanyaan dan menjadi salah satu fokus penyelidikan.
KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, namun peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diperkirakan akan membuka babak baru dalam pengusutan kasus ini.(*)