Advertisement
Laporan: Rendy/Farid
JAKARTA|MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan terbaru terkait kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain delapan tersangka utama, penyidik menemukan aliran uang korupsi juga diduga mengalir ke 85 pegawai Kemnaker secara rutin setiap dua pekan.
"Sebanyak 85 orang ini yang kemudian diduga menerima. Nanti akan kita dalami, apakah mereka menerima uang itu sebagai semacam gaji dua mingguan atau untuk pembelian makanan dan lain-lain," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Sabtu (19/7/2025).
Penelusuran KPK kini difokuskan untuk memastikan apakah para penerima dana tersebut mengetahui asal-usul uang tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pentingnya membedakan antara pihak yang terlibat aktif dalam tindak pidana dan mereka yang tidak mengetahui uang yang diterima berasal dari hasil korupsi.
"Penanganan perkara ini harus melihat niat jahat atau mens rea dari masing-masing pihak. Ada yang mungkin hanya menerima uang atau makanan tanpa tahu sumbernya. Kita harus pisahkan secara objektif," ucap Asep.
Menurutnya, penyidik akan menelusuri secara rinci untuk memisahkan pihak yang memang terlibat aktif dengan pihak yang tidak memiliki niat jahat. Hal ini penting untuk menentukan pertanggungjawaban hukum dan pengembalian kerugian negara dari praktik korupsi tersebut.
"Yang jelas, tidak boleh ada niat jahat dan tidak ada fakta perbuatan turut serta dalam tindak pidana ini. Itu yang akan kita pilah," tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker pada periode 2019–2024. Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya telah resmi ditahan.
Keempat tersangka yang telah ditahan yakni:
- Suhartono (Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020–2023)
- Haryanto (Direktur PPTKA Kemnaker 2019–2024)
- Wisnu Pramono (Direktur PPTKA Kemnaker 2017–2019)
- Devi Angraeni (Direktur PPTKA Kemnaker 2024–2025)
Sementara empat tersangka lainnya yang belum ditahan adalah:
- Gatot Widiartono (Pejabat Pembuat Komitmen PPTKA 2019–2024)
- Putri Citra Wahyoe (Staf PPTKA)
- Jamal Shodiqin (Staf PPTKA)
- Alfa Eshad (Staf PPTKA)
KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana, peran masing-masing individu, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi yang berlangsung selama lima tahun tersebut.(*)