Advertisement
BOBONG | MatalensaNews.com – Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) bersama sejumlah warga yang menjadi korban dugaan penipuan bermodus investasi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pulau Taliabu, Senin (28/7/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar pihak kepolisian segera mempercepat proses hukum atas kasus yang telah merugikan sejumlah warga tersebut. Mereka mendesak agar pelaku penipuan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Humas Polres Pulau Taliabu Iptu Riko Ibrahim menyampaikan bahwa perkara ini telah ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujar Iptu Riko kepada awak media.
Ia juga membenarkan bahwa dalam proses penyelidikan, penyidik turut mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota Polres Pulau Taliabu yang merupakan suami dari terlapor berinisial S alias Ani.
“Iya benar, terlapor S adalah istri dari anggota Polres Pulau Taliabu,” jelasnya.
Riko menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi, termasuk terlapor S. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut dan akan dikembangkan lebih lanjut.
“Penyidik telah memeriksa 10 saksi, dan penyelidikan masih berjalan untuk melihat kemungkinan adanya tambahan saksi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyidik juga akan menjadwalkan mediasi antara para korban dan terlapor, sesuai permintaan korban.
“Kami akan menjadwalkan kembali mediasi antara korban dan terlapor sesuai permintaan korban,” tandas Iptu Riko.(Jak)