Advertisement
Laporan : Goent
UNGARAN |MATALENSANEWS.com– Dalam rangka menegakkan disiplin dan memastikan anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Semarang bersama Seksi Dokkes melaksanakan kegiatan tes urine terhadap personel Polsek Ungaran Barat, Jumat (25/7/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Semarang, AKP Muhammad Zaenudin, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Semarang Nomor: Sprin/504/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 2 Juli 2025 tentang pelaksanaan Gaktibplin bulan Juli 2025.
Dasar kegiatan:
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
- Surat Perintah Kapolres Semarang tentang Pelaksanaan Gaktibplin.
Turut hadir dalam pelaksanaan giat ini antara lain:
- AKP Muhammad Zaenudin, S.H., M.H. (Kasi Propam)
- Aiptu Susmono, S.H. (PS. Kanit Paminal)
- Aiptu Benny Brata RG. (PS. Kanit Provos)
- Sejumlah anggota Si Propam Polres Semarang
Sebanyak 15 personel Polsek Ungaran Barat menjalani pemeriksaan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test (RDT) lima parameter.
"Dari hasil tes urine, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba, tidak ditemukan indikasi penggunaan zat terlarang," jelas AKP Muhammad Zaenudin.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Semarang dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya, khususnya dalam penegakan hukum internal yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.