Advertisement
BOBONG|MATALENSANEWS.com- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara terkait proyek mangkrak senilai kurang lebih Rp100 miliar menjadi sorotan tajam publik Pulau Taliabu. Proyek-proyek tersebut merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan eks Bupati Aliong Mus, yang disebut-sebut justru kerap terlihat "hura-hura" di Jakarta ketimbang mengurus tanggung jawab pembangunan daerah.
Salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian adalah kondisi Jalan Poros Desa Wayo menuju Pelabuhan Talo yang rusak parah dan menyulitkan aktivitas warga. Menanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sigap turun tangan melakukan perbaikan darurat.
Perbaikan berupa perataan dan penimbunan jalan mulai dilakukan sejak Kamis (17/07/2025), dipantau langsung oleh Kepala Dinas PUPR Taliabu, Hendro Sudarmono.
"Ini hanya perbaikan darurat, karena lubang jalan sudah sangat parah. Sementara alokasi anggarannya belum dianggarkan oleh pemerintah sebelumnya. Maka kami lakukan penimbunan dan perataan dengan alat berat agar aktivitas masyarakat bisa tetap lancar," ungkap Hendro saat ditemui di sela kegiatan.
Menurutnya, Jalan Poros Wayo hingga Pelabuhan Bobong belum masuk dalam alokasi anggaran tahun 2025. Meski begitu, pihaknya tetap mengambil langkah inisiatif demi menjaga kelancaran mobilitas warga.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan aktivitas perbaikan dilakukan dengan mengerahkan sejumlah alat berat milik Dinas PUPR, di antaranya ekskavator, bulldozer, dan beberapa unit dump truck.
Langkah tanggap darurat ini mendapat apresiasi warga setempat, meskipun masih menyisakan tanda tanya besar terhadap pertanggungjawaban proyek-proyek mangkrak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya. Temuan BPK RI pun menjadi catatan penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan di daerah. (Jeck)