Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 26 Agustus 2025, 12:05:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-26T05:05:50Z
BERITA UMUMNEWS

Forum Mahasiswa Kecam Aktivitas PT Anugerah Sukses Mining di Pulau Gebe, Diduga Ilegal

Advertisement

Koordinator Formalintang Jakarta, Muhammad Rizal Damola

TERNATE |
MatalensaNews.com – Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah (Formalintang) Jakarta secara tegas mengecam aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Anugerah Sukses Mining (PT ASM) di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.


Koordinator Formalintang Jakarta, Muhammad Rizal Damola, menilai perusahaan tersebut patut diduga melakukan aktivitas secara ilegal karena tidak terdaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


“Kami mempertanyakan legalitas PT Anugerah Sukses Mining, mulai dari IUP, WIUP, NIB, akta pendirian, RKAB, dan dokumen lain. Berdasarkan penelusuran di situs resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, nama PT ASM memang tidak ditemukan,” ungkap Rizal, Senin (25/8/2025).


Menurutnya, aturan jelas menyebutkan bahwa setiap perusahaan pertambangan wajib terdaftar di MODI demi memastikan transparansi, legalitas, dan efisiensi pengelolaan data pertambangan. Tidak terdaftarnya PT ASM di sistem tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik pertambangan ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.


“Atas dasar ini, kami mendesak Pemprov Maluku Utara, Pemda Halmahera Tengah, Polda Maluku Utara, dan Polres Halmahera Tengah untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengkroscek aktivitas pertambangan PT ASM di Pulau Gebe,” tegas Rizal.


Lebih lanjut, Formalintang Jakarta juga akan melayangkan desakan kepada Kementerian ESDM agar menghentikan aktivitas pertambangan perusahaan tersebut. Mereka bahkan meminta Mabes Polri turun tangan mengusut dugaan mafia pertambangan yang diduga terlibat.


“Patut dicurigai ada oknum-oknum lokal maupun pusat yang bermain dalam pusaran mafia pertambangan di Pulau Gebe. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan mafia. Jika dibiarkan, kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan dampak buruk bagi masyarakat lingkar tambang akan semakin besar,” tandas Rizal.(JAk)