Advertisement
Jakarta|MATALENSANEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara yang menyeret tujuh orang pada Kamis (7/8/2025). Operasi tersebut kemudian berkembang ke Sulawesi Selatan dan Jakarta. OTT ini sempat memicu polemik setelah nama Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis disebut-sebut terjaring, meski kemudian dibantah.
Informasi awal mengenai OTT ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Saat dikonfirmasi, Tanak membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Sulawesi Tenggara. Ketika ditanya lebih lanjut apakah Abdul Azis termasuk pihak yang diamankan, Tanak sempat menjawab singkat “Koltim” melalui pesan singkat.
Namun, Abdul Azis menegaskan dirinya tidak terkena OTT. Ia mengaku baru mendengar kabar tersebut beberapa jam sebelum konferensi pers yang digelarnya di sela-sela persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.
“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/8).
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang berada di lokasi bersama Abdul Azis, menegaskan partainya menghormati proses hukum. Namun ia meminta KPK tidak membuat drama di ruang publik.
“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan,” kata Sahroni.
Merespons polemik tersebut, Johanis Tanak mengeluarkan pernyataan terbaru dengan membantah pernah menyebut nama Abdul Azis dalam OTT itu.
“Hingga saat ini pihak KPK tidak pernah menginformasikan bahwa Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT),” tegas Tanak.
Ia menjelaskan bahwa penindakan KPK, termasuk OTT, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan prosedur hukum yang berlaku.
“Sepengetahuan saya, aparat penegak hukum, khusus KPK, telah melaksanakan tugas penegakan hukum dalam upaya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.(Red/RI.1)