Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 21 Agustus 2025, 12:44:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-21T05:44:13Z
BERITA PERISTIWANEWS

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Status Hukum Menunggu 1x24 Jam

Advertisement

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer

Laporan : Goent 


JAKARTA|MATALENSANEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam.


Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).


Meski demikian, Fitroh belum merinci detail kasus yang menjerat Noel maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif.


Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang turut ditangkap.


Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang melibatkan Wamenaker tersebut.(*)