Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 10 Agustus 2025, 11:56:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-10T16:56:38Z
BERITA UMUMNEWS

LAPK Majapahit Nusantara dan Elbeha Barometer Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota dan Katering Haji

Advertisement


Laporan : Goent 


JAKARTA|MatalensaNEWS.com-Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk memberikan klarifikasi, Kamis (7/8/2025). Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah lembaga advokasi masyarakat sipil.


Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Majapahit Nusantara menyatakan apresiasi terhadap keseriusan KPK membongkar dugaan penyimpangan distribusi kuota haji.


“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap KPK,” kata Widodo, Humas LAPK Majapahit Nusantara, kepada wartawan. Ia menilai pemanggilan Yaqut menjadi sinyal bahwa KPK mulai menapaki pengusutan secara menyeluruh. “Kami mendukung penuh upaya KPK dalam membongkar dugaan kasus pengelolaan kuota haji,” ujarnya.


Nada serupa diungkapkan Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono. Ia menengarai adanya indikasi kuat praktik korupsi kuota haji dilakukan secara kolektif.


“Kami yakin korupsi dilakukan secara berjamaah. Tidak mungkin dilakukan sendiri,” tegasnya.


Sri Hartono menambahkan, dugaan praktik korupsi tidak hanya terkait distribusi kuota haji. Tim investigasi Elbeha Barometer juga menemukan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan katering haji tahun 2024.


“Soal katering haji juga harus diusut,” ujarnya. Meski demikian, ia enggan membeberkan siapa saja pihak yang diduga terlibat. “Biar KPK yang mengusut soal katering. Yang jelas, tim di lapangan sedang menghimpun data,” tambahnya.


Yaqut Penuhi Panggilan


Pada Kamis pagi (7/8), Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.29 WIB dengan mengenakan kemeja cokelat. Ia terlihat tenang saat memasuki ruang pemeriksaan.


“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji,” ujarnya singkat kepada awak media. Ia menyebut hanya membawa dokumen dasar. “Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” tambahnya.


Pemanggilan Yaqut merupakan bagian dari penyelidikan awal KPK terhadap dugaan penyimpangan tata kelola kuota haji. Lembaga antirasuah mengendus adanya kejanggalan serius dalam proses distribusi yang menyangkut jutaan umat Islam Indonesia.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan tersebut. “Betul,” ujarnya, Rabu (6/8).


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Yaqut menjadi pijakan penting dalam mengurai benang kusut kasus ini. “Keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ujarnya.


Kasus Menyentuh Ibadah


Dugaan rasuah dalam pengelolaan kuota haji memantik keprihatinan publik. Persoalan ini bukan semata soal angka dan anggaran, tetapi juga menyangkut keadilan dan integritas dalam pengelolaan salah satu ibadah paling sakral umat Islam.


KPK kini terus membuka pintu demi pintu keterangan untuk mengungkap siapa saja pihak yang bermain di balik distribusi kuota dan pengelolaan layanan haji.