Advertisement
Laporan: Goent
JAKARTA|MATALENSANEWS.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025) malam.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva dalam keterangan resminya.
Menurutnya, keputusan partai diambil dengan mempertimbangkan situasi politik dan sosial yang memanas selama beberapa hari terakhir. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mempercayakan penyelesaian polemik ini kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kami yakin pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini dengan tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta kemajuan bangsa,” kata Viva.
Kontroversi Video Parodi
Sebelumnya, Eko Patrio yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN menuai sorotan publik setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper. Dalam video tersebut, ia berakting menjadi DJ sambil memutar musik dengan sound horeg, menanggapi kritik publik terhadap anggota DPR yang berjoget di Sidang Tahunan MPR RI 2025 usai pidato Presiden Prabowo Subianto.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahan tersebut.
Uya Kuya yang juga terekam ikut berjoget dalam sidang itu turut menjadi sasaran kritik.
Meski Eko Patrio telah menyampaikan permintaan maaf, aksi tersebut dinilai memperburuk citra DPR di tengah polemik kenaikan tunjangan anggota dewan.
Gejolak Unjuk Rasa
Kemarahan publik terhadap kenaikan tunjangan DPR RI memicu gelombang aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025. Situasi memanas setelah seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas tertabrak mobil Brimob saat aksi di Jakarta pada 28 Agustus.
Peristiwa itu memicu kemarahan luas, terutama dari komunitas ojol, sehingga aksi protes merambah berbagai daerah, seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, hingga Makassar.
Keputusan PAN untuk menonaktifkan dua anggotanya tersebut menjadi langkah partai dalam meredam gejolak sosial dan merespons kemarahan publik yang terus memanas.