Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 27 Agustus 2025, 3:29:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-27T08:29:39Z
BERITA POLISINEWS

Polresta Magelang Gerebek Penjual Miras di Sawangan, Puluhan Botol Diamankan

Advertisement


Laporan : Sofie Rahmawati 


MAGELANG | MatalensaNews.com – Minuman keras (miras) kerap menjadi cikal bakal munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menyikapi hal tersebut, Polresta Magelang terus menggiatkan operasi miras di wilayah hukumnya.


Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan miras di wilayah Kecamatan Sawangan, Satuan Samapta Polresta Magelang segera menindaklanjuti laporan tersebut. Razia yang menjadi bagian dari patroli rutin itu dilaksanakan pada Selasa (26/8/2025) sore.


Dari hasil penggeledahan di tempat usaha milik DP (25), warga Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 11 botol minuman beralkohol jenis Ciu kemasan 620 ml, 2 botol M.H. Whisky kemasan 350 ml (kadar alkohol 40%), 2 botol M.H. Vodka kemasan 350 ml (kadar alkohol 40%), 9 botol Badek Tuwak kemasan 1,5 liter, serta 2 botol Ciu ukuran 1 liter, salah satunya dalam kondisi sudah diminum sebagian.


Selanjutnya, penjual beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Magelang untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasatsamapta AKP Suyanto menegaskan bahwa operasi miras akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polresta Magelang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


“Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi rutin demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.


Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan bila mengetahui adanya peredaran atau penjualan miras di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas setempat atau layanan kepolisian 110.