Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 26 Agustus 2025, 10:40:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-26T15:40:07Z
BERITA UMUMNEWS

Satpol PP Boyolali Jatuhkan Sanksi Kabid yang Mobil Dinasnya Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Bocah

Advertisement


Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati

Laporan: Goent 


BOYOLALI|MATALENSANEWS.com– Satpol PP Kabupaten Boyolali akhirnya menjatuhkan sanksi kepada salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang mobil dinasnya viral karena digunakan secara ugal-ugalan hingga hampir menabrak seorang bocah. Mobil Toyota Kijang Kapsul berwarna biru dengan pelat merah AD 1632 XD itu kini sudah ditarik dan dikandangkan di garasi kantor Satpol PP Boyolali.


Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, menyampaikan bahwa sanksi pertama berupa pencabutan fasilitas kendaraan dinas. “Mobil dipastikan sudah dicabut atau dikembalikan ke kantor, dan posisinya sudah ada di kantor sejak kemarin,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (26/8/2025).


Selain penarikan kendaraan, pihaknya juga memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada pejabat pemegang mobil dinas tersebut. Sanksi ini dijatuhkan lantaran penggunaan kendaraan dinas tidak sesuai dengan aturan dan perjanjian.


“Kedua, kami memberi peringatan keras tentang pemakaian mobil, karena penggunanya harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Kebetulan tidak digunakan sesuai aturan atau perjanjian,” imbuhnya.


Waluyo menegaskan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada Bupati Boyolali, Agus Irawan, untuk mendapat arahan lebih lanjut terkait sanksi kepegawaian. “Kami sudah laporkan ke bupati, jadi sekarang menunggu dawuh atau rekomendasi dari beliau,” tegasnya.


Kronologi Kejadian


Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman CCTV masjid di Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, memperlihatkan mobil dinas Pemkab Boyolali melaju kencang di jalan kampung dan nyaris menabrak anak kecil yang tengah bersepeda.


Dalam rekaman, anak tersebut menyeberang di perempatan bersamaan dengan melintasnya mobil Toyota Kijang Kapsul berpelat merah. Beruntung, kecelakaan dapat dihindari meski mobil nyaris menyambar bocah tersebut. Kejadian itu membuat warga panik dan berusaha mengejar mobil tersebut.


Plt Kepala Satpol PP Boyolali membenarkan bahwa mobil dalam video tersebut adalah kendaraan operasional Satpol PP yang tercatat di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan dipinjamkan kepada salah satu Kabid. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa mobil saat itu dikendarai oleh anak Kabid yang bersangkutan.


Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/8/2025) siang. “Awalnya ada dua sepeda motor, salah satunya belok, dan yang satunya lurus. Mobil itu diduga mengejar motor yang lurus, dan akhirnya terekam CCTV,” jelas Waluyo.


Warga Sempat Marah


Kejadian tersebut sempat membuat warga Logerit marah dan beredar kabar bahwa mereka berniat mencari serta membakar mobil dinas tersebut. Untuk meredam situasi, pihak Satpol PP segera melakukan komunikasi dengan perangkat desa dan mempertemukan pejabat pemegang kendaraan dinas dengan warga.


“Sabtu pagi datang ke tempat Pak Kadus untuk meminta maaf dan minta dipertemukan dengan warga. Akhirnya sudah saling memaafkan antara staf kami dengan warga,” terang Waluyo.


Namun, warga meminta agar permasalahan benar-benar dianggap selesai jika Satpol PP memberikan sanksi tegas terhadap pejabat pemegang mobil. “Itu catatan dari warga, masalah ini selesai kalau Kasatpol memberi sanksi cukup bagi pemegang mobil,” pungkas Waluyo.