Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 16 Agustus 2025, 2:36:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-16T07:36:19Z
BERITA UMUMNEWS

Skandal Rumah Subsidi: BN Ditahan, Orang Penting di Kabupaten Semarang Diduga Ikut Bermain

Advertisement


Laporan : Ais


UNGARAN | Matalensanews.com – Kasus dugaan penyelewengan dana rumah subsidi di Perumahan Ungaran Asri Regency, Kabupaten Semarang, mulai menyeret nama-nama besar. Fakta terbaru menunjukkan, tak hanya pengembang yang bermain, tetapi ada dugaan keterlibatan pejabat penting di daerah.


Jumat malam (2/5/2025), Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka. BN disebut bertanggung jawab atas proyek rumah subsidi periode 2018–2020.


“Hari ini, kami menetapkan BN sebagai tersangka,” tegas Kombes Pol Arif Budiman dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.


BN diduga kuat mengalihkan mekanisme rumah subsidi menjadi proyek komersial. Warga yang seharusnya mendapat rumah dengan cicilan ringan justru dipaksa membayar tunai. Uang pelunasan itu tidak pernah disetorkan ke bank penyalur, melainkan berhenti di tangan pengembang. Akibatnya, sertifikat rumah tak bisa terbit karena legalitas keuangan tidak terpenuhi.


Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Azis Andriansyah, membenarkan adanya penyimpangan tersebut.


“Seharusnya rumah subsidi dijual dengan DP, disertai bantuan pemerintah. Tapi warga justru diminta bayar cash. Ini jelas melanggar aturan,” ungkap Azis.


Dari investigasi awal, sekitar 60 hingga 66 warga menjadi korban. Mereka kini diminta mengumpulkan bukti pembayaran untuk kebutuhan penyidikan.


Lembaga Elbeha Barometer ikut menyoroti kasus ini. Sri Hartono, perwakilan lembaga, menilai langkah cepat Polda Jateng patut diapresiasi.


“Kami akan mengawal kasus ini agar semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Sri Hartono, Sabtu (16/8/2025).


Namun, Elbeha juga menyingkapi indikasi lain: adanya peran orang penting di Kabupaten Semarang. Dari hasil investigasi lapangan, diduga ada orang penting turut menandatangani dokumen proyek dan bahkan meminta “jatah” dalam pelaksanaannya.


“Temuan di lapangan patut diduga ada peran orang penting yang turut tanda tangan. Soal setoran masih dugaan, nanti kami sampaikan jika sudah pasti,” tandas Sri Hartono.


Kasus ini pertama kali mencuat setelah kunjungan Menteri PKP, Maruarar Sirait, ke lokasi perumahan. Kunjungan itu membuka tabir praktek kotor yang selama ini tersembunyi.


Kini, benang kusut proyek rumah subsidi di Ungaran Asri Regency belum sepenuhnya terurai. BN sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun dugaan keterlibatan pejabat daerah membuka babak baru. Pertanyaan besar masih menggantung: siapa saja sebenarnya yang ikut bermain dalam proyek yang seharusnya menjadi program pro-rakyat ini?