Advertisement
TALIABU | MatalensaNews.com – Seorang bidan berinisial S alias Wa Ondi, yang bertugas di Puskesmas Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, bersama suaminya yang merupakan anggota Polres Pulau Taliabu, diduga terlibat dalam praktik investasi bodong.
Puluhan warga, mayoritas ibu-ibu, menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah pribadi Wa Ondi di Desa Balohang, Kecamatan Lede, pada Jumat (19/9/2025). Massa datang dengan menggunakan satu unit mobil pikap yang dilengkapi sound system, membawa bendera merah putih, serta sejumlah poster berisi tuntutan.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIT di depan Puskesmas Lede. Para pengunjuk rasa menuntut Wa Ondi mengembalikan uang mereka yang diduga digelapkan melalui modus investasi. Karena tidak menemukan yang bersangkutan di puskesmas, massa kemudian bergeser ke rumah pribadinya.
Di sana, warga kembali menyuarakan tuntutan yang sama. Bahkan, massa memalang pagar rumah Wa Ondi menggunakan kayu dan papan bertuliskan tuntutan. Meski begitu, aksi berlangsung damai tanpa ada tindakan perusakan. Saat pemalangan berlangsung, Wa Ondi dan suaminya disebut berada di dalam rumah.
Salah satu korban, Muliana (58), mengaku telah menyerahkan uang Rp25 juta dalam dua tahap kepada Wa Ondi dengan iming-iming keuntungan investasi. Awalnya, ia percaya karena Wa Ondi berstatus ASN sekaligus istri polisi.
“Kami percaya karena dia bidan PNS dan suaminya polisi. Tapi ternyata kami ditipu. Saya sudah serahkan Rp25 juta, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Muliana dalam orasinya.
Kasus ini mencuat sejak Juli 2025. Saat itu, para korban sudah melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati dan Polres Pulau Taliabu. Bahkan, Muliana sempat berdemo seorang diri berjalan kaki di ibu kota Bobong menuntut kejelasan.
Pihak kepolisian pun sudah menerima laporan korban melalui SPKT Polres Pulau Taliabu dengan pendampingan BBHAR PDI-Perjuangan.
Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim, sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani penyidik. Hingga Juli lalu, sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa, termasuk suami Wa Ondi yang juga sudah dimintai keterangan oleh Paminal Polres.
“Penyidik sudah memeriksa 10 saksi termasuk terlapor. Kasus ini masih terus dikembangkan. Jika ada tambahan saksi yang merasa dirugikan, tentu akan diperiksa lagi,” jelasnya.
Kasus dugaan investasi bodong ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Pulau Taliabu.(Jek)