Advertisement
Laporan: Aris Yanto
DEMAK | MATALENSANEWS.com – Ketua Umum DPP LBH MBP Sidorejo Law, Budi Purnomo, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menuntaskan dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Ia menilai penanganan kasus ini lamban dan terkesan tebang pilih.
Menurut Budi, berdasarkan laporan masyarakat, dana desa, dana aspirasi, dan bantuan provinsi (banprov) yang masuk ke Desa Sidorejo dari tahun 2020 hingga 2023 mencapai Rp15,8 miliar. Namun, hasil audit Inspektorat Kabupaten Demak hanya menemukan kerugian sekitar Rp162 juta.
“Setelah kami tanyakan ke Inspektorat, temuan itu hanya dari audit nonfisik, sementara bangunan fisik sama sekali tidak diaudit. Kami menilai ada kejanggalan dalam proses audit ini,” tegas Budi, Kamis (4/9/2025).
Desak Kejaksaan Profesional dan Transparan
LBH MBP Sidorejo Law meminta Kejari Demak bersikap profesional dan transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi tersebut.
“Kami minta Kejaksaan, khususnya Bidang Pidana Korupsi, benar-benar serius memberantas korupsi dana desa. Salah satu bentuk keseriusan adalah mengusut tuntas laporan masyarakat yang sudah lama mengendap di tubuh Kejari Demak, baik yang sementara diproses maupun yang belum diperiksa sama sekali,” ujarnya.
Budi menambahkan, laporan masyarakat dan LBH terkait dugaan korupsi dana desa Sidorejo sudah bertahun-tahun masuk ke Kejari Demak, namun belum ada progres signifikan.
“Kami mewakili warga Desa Sidorejo sangat kecewa atas penanganan laporan kami. Kami tidak menerima hasil audit Inspektorat maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah,” tegasnya.
Nilai Kerugian Negara Capai Rp15,8 Miliar
Budi menyebut total nilai dugaan kerugian negara berdasarkan temuan pihaknya mencapai Rp15.820.249.701 (lima belas miliar delapan ratus dua puluh juta dua ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus satu rupiah) selama periode 2020 hingga 2023.
“Ini jumlah yang sangat besar, dan kami menilai penanganannya tidak sesuai harapan masyarakat. Kami berharap Kejaksaan lebih serius, transparan, dan tidak ada pilih kasih dalam menangani laporan korupsi di Kabupaten Demak,” pungkasnya.