Advertisement
JAKARTA |MATALENSANEWS.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta mengaktifkan kembali pos ronda. Arahan ini tertuang dalam dua surat edaran terkait optimalisasi Satlinmas dan langkah antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat.
Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menegaskan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum di tingkat lokal.
“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” kata Tito dalam surat tersebut, dikutip Senin (8/9/2025).
Selain itu, Satlinmas diminta aktif membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Meningkatkan peran serta anggota Satlinmas di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” lanjutnya.
Tito juga meminta setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera dilaporkan melalui sistem pelaporan yang telah disiapkan pemerintah pusat.
Melalui Surat Edaran kedua Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar memberikan arahan khusus terkait antisipasi dampak aksi unjuk rasa. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Tito meminta Forkopimda meningkatkan pertemuan rutin dan langkah antisipatif untuk mendeteksi cepat potensi gangguan ketertiban umum. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas sosial dan politik.
Langkah tersebut, kata Tito, penting untuk mengantisipasi penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif. Ia menekankan perlunya komunikasi sosial melalui forum-forum kemitraan dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar tercipta suasana damai dan harmonis.
Selain itu, kepala daerah dan camat didorong aktif menyebarkan pesan perdamaian serta menggelar kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti forum dialog, kegiatan keagamaan, bakti sosial, bakti kesehatan, hingga gerakan pasar murah.(Red/GT)