Advertisement
Laporan: Goent
SALATIGA|MATALENSANEWS.com – Di balik kesan tenang Kota Salatiga, peredaran minuman keras (miras) oplosan terus merajalela. Meski aparat gabungan gencar melakukan razia, bisnis ilegal ini masih bertahan dan bahkan berkembang dengan modus yang semakin cerdik.
Hasil investigasi MATALENSANEWS.COM mengungkap strategi baru para pelaku, yakni mengemas miras oplosan sebagai jamu tradisional dan menjualnya bebas di lapak-lapak jamu. Fakta mengejutkan ini disampaikan Irwanto, aktivis LSM Pengamat Kesehatan Jawa Tengah, yang telah lama menyoroti dampak kesehatan dari peredaran miras oplosan.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait peredaran miras yang disamarkan sebagai jamu. Aduan ini kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan,” ungkap Irwanto saat ditemui.
Menurutnya, pelaku mengoplos miras jenis ciu lalu mengemas ulang dalam botol jamu untuk mengelabui aparat dan konsumen. Produk ini dipasarkan dengan nama dagang ‘Anggi’—singkatan dari Anggur dan Ginseng—yang diklaim sebagai jamu herbal. Namun, di balik label tersebut, campuran beralkohol tinggi ini berpotensi merusak kesehatan dan bahkan mematikan jika dikonsumsi berlebihan.
“Peredaran miras oplosan ini sudah berlangsung lama. Bahkan, para pelaku tergabung dalam jaringan yang dikenal dengan nama Jamu Bagong,” bebernya.
Lebih lanjut, Irwanto menuding aparat terkesan menutup mata terhadap peredaran miras oplosan di Salatiga. “Nama-nama pemilik dan penjual sudah kami kantongi. Tapi sejauh ini belum ada tindakan tegas. Kami akan melaporkan temuan ini ke Polda Jateng dan Mabes Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, para pelaku tak hanya bisa dijerat dengan peraturan terkait minuman keras, namun juga Undang-Undang Kesehatan. “Ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan ini,” tandasnya.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan di balik bisnis miras oplosan berkedok jamu tersebut. MATALENSANEWS.com berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas.