Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 29 September 2025, 2:18:00 AM WIB
Last Updated 2025-09-28T19:19:00Z
Regional

Operasi Tak Membuat Jera, Karaoke MST di Jalan Hasanudin Salatiga Diduga Masih Jual Miras, Izin Dipertanyakan

Advertisement


SALATIGA | MATALENSANEWS.COM – Operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Salatiga tampaknya masih belum sepenuhnya efektif. Sebuah kafe karaoke berinisial MST yang berlokasi di Jalan Hasanudin diduga masih bebas menjual berbagai jenis miras, meski razia kerap digelar aparat gabungan

Fakta tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, usai melakukan investigasi bersama timnya.

“Dari hasil temuan kami, masih ada miras jenis Congyang, Vodka, Mansion, Kawa-kawa, hingga Anggur Merah yang dijual di tempat itu,” ungkap Sri Hartono kepada wartawan.

Lebih jauh, ia menyoroti adanya indikasi pelanggaran serius dalam distribusi miras di lokasi tersebut. “Miras vodka diduga palsu dan tanpa cukai, atau patut diduga gunakan cukai palsu,” terangnya.

Tak hanya itu, temuan mengejutkan juga muncul saat tim Elbeha Barometer memeriksa bagian belakang bangunan. “Kami menemukan adanya gudang miras di belakang ruangan LC. Kami berharap petugas mengambil langkah tegas dan menyidak tempat ini,” tutur Sri Hartono.

Selain praktik penjualan miras, Sri Hartono juga menyinggung soal dugaan kejanggalan perizinan. “Itu dulu kan izinnya MST. Dan di tempat karaoke tersebut tampilan depan MST, namun di dalam QN,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendorong adanya tindak lanjut hukum maupun administratif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola karaoke MST belum memberikan konfirmasi maupun tanggapan atas dugaan tersebut.(Tri)