Advertisement
Laporan : Jak
TERNATE | MatalensaNews.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang digerebek langsung oleh seorang suami di kawasan Kalumata Puncak, Ternate Selatan, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski laporan resmi telah dibuat di Polsek Ternate Selatan, kedua terlapor hingga kini tidak ditahan.
Penggerebekan terjadi pada Minggu (31/8/2025) malam sekitar pukul 23.20 WIT. Seorang pria bernama Suhardi mendapati istrinya, Sunarti alias Nanang, bersama mantan suaminya yang bernama Alan di sebuah kamar kos. Aksi tersebut turut disaksikan dua anggota polisi dari Polsek Ternate Selatan.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polsek sekitar pukul 01.30 WIT. Suhardi pun membuat laporan resmi dengan nomor: STPLP/81/VIII/2025/SPKT/POLSEK TERNATE SELATAN, terkait dugaan tindak pidana perzinaan. Ia juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video, dokumentasi penggerebekan, serta telepon genggam yang diduga berisi komunikasi antara istrinya dan Alan.
Namun, yang menjadi tanda tanya besar adalah dilepaskannya kedua terlapor. Selain itu, ponsel yang sempat diamankan juga dikembalikan oleh polisi.
“Seharusnya kedua pelaku ditahan sambil proses hukum berjalan. Kenapa HP yang jadi bukti malah dikembalikan, padahal semua berawal dari komunikasi di situ,” ujar Suhardi, Kamis (11/9/2025).
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara. Koordinator LPI, Rajak Idrus atau akrab disapa Jeck, mendesak penyidik Polsek Ternate Selatan agar bersikap tegas.
“Mereka digerebek langsung oleh suami sah di dalam kamar kos, bahkan ada anggota polisi yang ikut menyaksikan. Polisi tidak punya alasan untuk tidak menahan keduanya,” tegas Rajak.
LPI Malut menilai kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut persoalan rumah tangga. Pihaknya juga meminta Propam Polres Ternate dan Wasidik Polda Malut turun tangan untuk mengawasi penanganan perkara ini.
Rajak menegaskan, pihaknya akan segera mengoordinasikan langkah hukum dengan LBH dan organisasi masyarakat. LPI bahkan berencana menyurati Kapolda Maluku Utara serta Propam Polres Ternate agar kasus ini mendapat perhatian serius.
“Bagi kami, kasus ini tidak ada pengembangan yang jelas. Kami sedang siapkan semua bukti dan dalam waktu dekat akan kami serahkan secara resmi,” tandasnya.