Advertisement
![]() |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Salatiga, Syahdani Onang Prastowo |
Laporan: Goent
SALATIGA | MatalensaNews.com – Pemerintah Kota Salatiga tengah mempercepat pengerjaan 140 proyek infrastruktur di berbagai titik. Pembangunan yang meliputi jalan, gedung, hingga jembatan tersebut ditargetkan selesai paling lambat 20 Desember 2025.
“Untuk total di Salatiga kurang lebih ada sekitar 140-an titik, dari bina marga, cipta karya, dan pengairan. Kontrak maksimal harus selesai tanggal 20 Desember,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Salatiga, Syahdani Onang Prastowo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025).
Proyek Strategis
Beberapa proyek dikategorikan strategis, di antaranya pembangunan gedung kantor Kelurahan Mangunsari, kantor Disdukcapil, sejumlah jembatan, serta pengerjaan kawasan Taman Wisata Religi (TWR).
Syahdani menegaskan bahwa seluruh proyek mendapat dua lapis pengawasan, baik dari internal dinas maupun konsultan pengawas. “Setiap dua minggu kita rapat evaluasi, termasuk soal K3, kesesuaian gambar, dan spesifikasi,” jelasnya.
Hingga kini belum ditemukan persoalan besar, hanya masalah teknis kecil seperti material batu yang kotor dan harus diganti. “Respons kontraktor bagus, komunikasi lancar,” imbuhnya.
Jembatan Banyuputih Sempat Jadi Sorotan
Salah satu proyek yang sempat menimbulkan kemacetan adalah pembangunan Jembatan Banyuputih. Namun Syahdani menegaskan bahwa penyebab kemacetan bukan hanya proyek jembatan.
“Waktu itu di depan Masjid Pulutan kami bangun crossing saluran air. Tinggal satu box cover, tapi terkendala jaringan pipa. Akhirnya mundur sehari. Pada Kamis macet panjang, tapi Jumat sudah lancar kembali,” ungkapnya.
Tersendat di Uji Besi
Keterlambatan pengerjaan juga sempat terjadi akibat pengujian besi konstruksi. Menurut Syahdani, proses tersebut wajib dilakukan dan tidak bisa ditawar.
“Lab yang direkomendasikan di Jawa Tengah hanya dua. Biasanya hasil keluar satu minggu sampai 10 hari, kemarin sampai tiga minggu. Jadi, mau pakai besi pun belum bisa sebelum ada hasil uji. Akhirnya terjadi keterlambatan,” tuturnya.
Ia menegaskan, jika ada kontraktor tetap molor, sanksinya jelas: denda keterlambatan sebesar satu per mil dari nilai kontrak.
Proyek TWR dan APD Pekerja
Pantauan di proyek TWR, pekerjaan yang ditangani CV Mitra Usaha Sejati bersama Rajendra Contrucktion dimulai 7 September 2025 dengan target selesai dalam 90 hari.
“Dalam pelaksanaan konstruksi kami pastikan sesuai spesifikasi sebagaimana ada pada gambar kerja,” kata Joko, pelaksana lapangan.
Yatno, mandor proyek, menambahkan bahwa pekerja diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD). “Intinya kami mengerjakan secara baik dan tentunya ada pengawasan ketat,” tegasnya.(*)