Advertisement
![]() |
Gambar ilustrasi |
Laporan: Aris y/Farid
Semarang|MATALENSANEWS.com – Besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD Jateng mencapai Rp79,63 juta per bulan, Wakil Ketua Rp72,31 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp47,77 juta per bulan. Selain itu, anggota DPRD juga menerima tunjangan transportasi sebesar Rp16,2 juta per bulan.
Kepgub tersebut ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 12 Februari 2025 dan seluruh pembiayaan tunjangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng tahun berjalan.
Isu ini menuai protes publik sejak Agustus lalu setelah tunjangan rumah anggota DPR mencuat ke publik. Merespons hal tersebut, DPRD Jateng dan Gubernur berjanji akan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Jateng Sumanto menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi, bahkan telah sepakat untuk menghapus agenda kunjungan luar negeri.
“Kami sepakat dengan tuntutan sejumlah elemen mahasiswa untuk evaluasi menyeluruh kinerja DPRD. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Sumanto dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9/2025), dikutip dari detikJateng.
Sumanto menjelaskan, kebijakan tunjangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng Nomor 64 Tahun 2017 dan Perda Jateng Nomor 9 Tahun 2017.
“Peraturan ini tidak muncul begitu saja, namun memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan DPRD terbuka untuk evaluasi agar kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat.
“Oleh karena itu, DPRD siap bersinergi dengan rakyat untuk mendorong serta mendukung upaya perbaikan,” tegasnya.
Sumanto menambahkan, DPRD Jateng telah menggelar rapat pimpinan bersama fraksi dan komisi pada Kamis (4/9/2025) untuk membahas perkembangan di masing-masing daerah pemilihan. Dalam rapat itu, disepakati pula penghapusan kunjungan luar negeri.
“Dengan adanya kebijakan tunjangan perumahan akan dilakukan evaluasi sekaligus menghapus kunjungan ke luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan pihaknya akan menghitung ulang besaran tunjangan DPRD.
“Nanti sesuai appraisal masih dihitung,” kata Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan nilai tunjangan DPRD, namun pembahasan evaluasi akan segera dirapatkan bersama pihak terkait.(*)