Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 19 September 2025, 7:50:00 PM WIB
Last Updated 2025-09-19T12:50:37Z
BERITA UMUMNEWS

Wali Kota Salatiga Sambut Tim Klarifikasi Pemprov Jateng, Pemekaran Empat Kelurahan Segera Terwujud

Advertisement


Laporan : Goent 


Salatiga|MATALENSANEWS.com – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG, menerima kedatangan Tim Klarifikasi Lapangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait rencana pembentukan empat kelurahan baru di Kota Salatiga. Acara berlangsung di Aula Kelurahan Dukuh pada Kamis (18/9/2025).


Camat Sidomukti, Agus Wibowo, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemekaran kelurahan didasari oleh pertumbuhan penduduk di Kelurahan Dukuh dan Mangunsari yang semakin padat, sehingga dibutuhkan peningkatan efektivitas pelayanan masyarakat.


Sebagai bentuk keseriusan, pembangunan gedung kantor kelurahan baru di Dukuh Krajan dan Mangunsari Lor sudah mulai dilaksanakan.


Wali Kota Robby menegaskan, pemekaran wilayah bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik.


“Ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Salatiga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengakselerasi pembangunan di seluruh penjuru kota,” ujarnya.


Menurutnya, pertumbuhan penduduk dan kompleksitas kebutuhan masyarakat menuntut aparatur pemerintah untuk lebih responsif, dekat dengan warga, serta cepat dalam menyelesaikan masalah di lapangan.


Robby juga menjelaskan bahwa proses pemekaran ini telah dimulai sejak tahun 2020 dengan persetujuan masyarakat, dan memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.


Dari hasil kajian komprehensif, disepakati bahwa Kelurahan Dukuh dan Mangunsari layak dimekarkan menjadi empat kelurahan baru:


  • Kelurahan Dukuh Asri (bagian timur, kantor di Jl. Yudhistira No. 27).
  • Kelurahan Dukuh Krajan (bagian barat, kantor baru di Jl. Parikesit).
  • Kelurahan Mangunsari Lor (bagian utara, calon kantor di Jl. Perumdis).
  • Kelurahan Mangunsari Kidul (bagian selatan, calon kantor di Jl. Hasanuddin No. 112).


Dua tujuan utama dari pemekaran ini adalah peningkatan kualitas pelayanan serta pemerataan pembangunan.


Dalam kesempatan itu, Wali Kota Robby menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung, mulai dari Pemprov Jawa Tengah, DPRD, jajaran Pemkot, hingga masyarakat. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Yasip Khasani, mantan Pj. Wali Kota Salatiga yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Pemprov Jawa Tengah, atas dedikasi dan perannya dalam mendorong proses pemekaran ini.