Advertisement
![]() |
Gambar ilustrasi |
SALATIGA |MATALENSANEWS.com– Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Ia memastikan segera menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan adanya miras oplosan bernama “Anggi” yang diduga dijual di sejumlah lapak jamu.
"Segera ditindaklanjuti," ujar Robby saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).
Isu miras oplosan ini mencuat setelah Lembaga ELBEHA Barometer menemukan praktik penjualan miras berkedok jamu. Ketua ELBEHA, Sri Hartono, menyebut temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Diduga miras oplosan yang dijual di beberapa lapak jamu itu dinamai Anggi. Miras oplosan tersebut disimpan terpisah dari lapak, misalnya di mobil penjual, jika ada yang beli baru disajikan,” ungkap Hartono.
Menurutnya, Anggi bukan barang baru di Salatiga. “Padahal petugas sudah sering menggelar razia. Namun penjual cukup lihai bermain kucing-kucingan,” katanya.
Hartono menegaskan tidak semua lapak jamu terlibat dalam praktik tersebut. “Tidak semuanya, ada lapak jamu yang memang murni berjualan jamu. Dari temuan kami, sebagian besar yang menjual Anggi hanya lapak jamu berinisial B,” terangnya.
Kasat Narkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani SH, memastikan pihaknya sedang menelusuri kebenaran informasi itu. “Terkait informasi yang beredar bahwa beberapa lapak jamu menjual jamu yang dicampur ginseng atau istilahnya Anggi, kami baru menelusuri dengan penyelidikan dan pengecekan,” jelas Henri.
Henri menegaskan, pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. “Tentunya kami tidak tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anak mereka. “Tolong para orang tua lebih peduli dan perhatian terhadap pergaulan anaknya. Awasi betul-betul dan pantau keberadaan anak. Jika pukul 19.00 WIB belum di rumah, tanyakan keberadaannya dan suruh segera pulang,” imbau Henri.
Ia menutup dengan peringatan keras. “Miras bisa menjadi pintu terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana lainnya. Mari sama-sama kita cegah peredaran miras dan narkoba di Kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(TRI)