Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 23 Oktober 2025, 10:37:00 PM WIB
Last Updated 2025-10-23T15:37:20Z
BERITA UMUMNEWS

BPKN Akan Panggil Manajemen Aqua, Soroti Dugaan Sumber Air Bukan dari Pegunungan

Advertisement


J
AKARTA|MatalensaNews.com-– Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, terkait dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor sebagai sumber bahan baku produksi. Dugaan ini menuai sorotan dan reaksi negatif publik dalam beberapa hari terakhir.


Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” kata Ketua BPKN Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Rencana pemanggilan tersebut muncul setelah laporan dan pemberitaan publik menduga bahwa air yang digunakan dalam produksi Aqua bukan berasal dari sumber mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan, melainkan dari air tanah hasil pengeboran.


Hasil Inspeksi Jadi Pemicu


Isu ini menguat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua mengindikasikan adanya penggunaan air tanah dalam proses produksi. Temuan tersebut bertolak belakang dengan citra Aqua selama ini yang dikenal luas melalui slogan “Air pegunungan yang murni dan alami.”


Kondisi tersebut pun menimbulkan tanda tanya publik mengenai kejujuran klaim iklan, pelabelan produk, serta transparansi sumber bahan baku perusahaan.


Mufti menegaskan, BPKN tidak akan tinggal diam dalam isu yang menyangkut hak konsumen.


Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.


BPKN Koordinasi dengan BPOM dan Kemenperin


Untuk memperkuat langkah investigasi, BPKN RI akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian guna menelusuri izin penggunaan sumber air, standar mutu AMDK, serta kemungkinan pelanggaran yang terjadi.


Mufti menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menjatuhkan reputasi perusahaan, tetapi memastikan konsumen memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan.


Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” ujarnya.


Sebagai langkah preventif, BPKN mengimbau masyarakat agar lebih cermat membaca label kemasan air minum dan melapor apabila menemukan kejanggalan melalui kanal resmi www.bpkn.go.id.(Red/GT)