Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 04 Oktober 2025, 12:08:00 PM WIB
Last Updated 2025-10-04T05:08:19Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kasus Koperasi BLN: Polres Salatiga Geledah Rumah Mewah Pimpinan, Sita Dokumen Penting

Advertisement


Laporan : Goent 


SALATIGA|MATALENSANEWS.com- Drama panjang nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya memasuki babak baru. Setelah tiga hari rumah mewah milik pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, diduduki para nasabah, jajaran Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat melakukan penggeledahan besar-besaran, Jumat (3/10/2025) siang.


Rumah bergaya modern di Jalan Merdeka Selatan No. 54, Kecamatan Sidorejo, mendadak menjadi pusat perhatian warga. Selama lebih dari dua jam, aparat kepolisian hilir-mudik mengobrak-abrik setiap ruangan. Sejumlah boks berisi dokumen tebal akhirnya dibawa keluar dan disita sebagai barang bukti.


Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Salatiga, menyusul laporan dugaan penipuan yang melibatkan koperasi BLN dengan terlapor Nicholas.


“Kami merespons cepat laporan korban. Kegiatan ini untuk mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana koperasi,” tegas Kapolres usai operasi.

 

Aksi aparat ini sekaligus meredakan ketegangan yang sejak beberapa hari terakhir menyelimuti lokasi. Massa nasabah BLN yang menduduki rumah Nicholas akhirnya bubar tertib setelah polisi memasang garis polisi di pagar rumah.


Koordinator korban, Aris Carmadi, menyambut baik langkah hukum tersebut. Ia menegaskan, puluhan ribu nasabah siap mengawal proses hukum hingga tuntas.


“Korban koperasi BLN ini ada 42.000 orang di seluruh Indonesia, dengan kerugian fantastis mencapai Rp3,1 triliun,” ungkapnya.

 

Penggeledahan ini menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi koperasi raksasa yang menyeret nama Nicholas Nyoto Prasetyo. Dengan jumlah korban yang masif dan kerugian triliunan rupiah, publik kini menanti langkah selanjutnya: apakah aparat benar-benar mampu membongkar tabir gelap BLN, atau kasus ini justru akan kembali terkubur di meja hijau.