Advertisement
JAKARTA|MatalensaNews.com- Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh awak media di Indonesia berhak mendapatkan pengobatan gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN), Jakarta Selatan.
Kebijakan ini, kata Sjafrie, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi pers nasional sebagai garda terdepan penyampai informasi publik.
Dalam jumpa pers di RSPPN, Selasa (7/10/2025), Sjafrie menegaskan bahwa layanan pengobatan gratis tersebut berlaku bagi seluruh jurnalis tanpa terkecuali, di luar fasilitas BPJS Kesehatan.
“Wartawan cukup membawa identitas media masing-masing. Kami ingin memberikan perhatian nyata terhadap kesejahteraan insan pers yang setiap hari berada di garis depan pemberitaan,” ujar Sjafrie.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 5 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 TNI, sebagai simbol sinergi antara pertahanan dan kemanusiaan.
Menurut Sjafrie, langkah tersebut juga menjadi upaya mempererat hubungan antara institusi pertahanan dan media.
“Kami ingin membangun hubungan yang harmonis, saling menghormati, dan saling mendukung dalam menjaga stabilitas nasional,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menhan Sjafrie hadir bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar. Ketiganya turut membahas kerja sama strategis terkait pengembangan obat nasional di RSPPN.
Rapat tertutup yang digelar usai konferensi pers tersebut menandai sinergi baru antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan BPOM dalam memperkuat kemandirian industri farmasi nasional.
Kebijakan pengobatan gratis bagi wartawan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap insan pers, sekaligus langkah konkret dalam membangun hubungan harmonis antara pertahanan, kesehatan, dan kemanusiaan.(Red/GT)

