Advertisement
Laporan : ErAngga/Rendy
Jakarta|MatalensaNews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Meski pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran dengan cepat, serapan di daerah dinilai masih lamban sehingga menimbulkan penumpukan dana di perbankan.
Purbaya mengungkapkan, hingga September 2025 terdapat dana mengendap milik pemerintah daerah (Pemda) mencapai Rp 234 triliun. Kondisi ini, menurutnya, menggambarkan lemahnya kecepatan eksekusi program di berbagai daerah.
"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Ia menilai penyerapan anggaran yang lambat berdampak pada perputaran ekonomi daerah. Hingga kuartal III-2025, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun. Capaian tersebut turun 13,1 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, pelemahan terbesar terjadi pada sektor belanja modal yang baru terserap Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen. Padahal, belanja modal merupakan anggaran yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan pembukaan lapangan kerja.
"Belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%. Namun yang harus jadi perhatian serius adalah belanja modal. Ini penting karena berdampak langsung ke ekonomi rakyat," jelasnya.
Belanja barang dan jasa juga tercatat turun 10,5 persen, sementara pos belanja lainnya anjlok hingga 27,5 persen. Purbaya menekankan agar Pemda tidak menunggu akhir tahun untuk mengeksekusi program belanja yang bersifat produktif.
Selain percepatan realisasi, Menkeu meminta agar pengelolaan dana dilakukan secara bijak oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Penyimpanan dana di bank, katanya, seharusnya dilakukan hanya secukupnya.
"Jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," tegasnya.
Dalam paparannya, Purbaya turut membeberkan 15 Pemda dengan simpanan dana tertinggi di perbankan, antara lain:
- Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
- Kota Banjarbaru – Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun
Pemerintah pusat berharap percepatan belanja produktif dapat dilakukan dalam tiga bulan terakhir tahun 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjaga stabilitas nasional.

