Advertisement
Laporan : Jack
MATARAM|MatalensaNews.com-Setelah muncul berbagai spekulasi dan teka-teki, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan telah mengantongi motif Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Fasca Relly.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui motif di balik aksi tragis tersebut. Namun, polisi memilih untuk belum mengungkapkan detailnya ke publik.
“Motif sudah kami kantongi, nanti saja di pengadilan,” kata AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, meskipun Briptu Rizka telah ditetapkan sebagai tersangka utama, penyidik meyakini bahwa sang pelaku tidak bertindak sendirian dalam peristiwa berdarah itu.
“Selain Brigadir Rizka, kami juga meyakini ada pihak lain yang turut terlibat. Tim masih bekerja untuk mengungkap secara lengkap,” imbuhnya.
Kasus pembunuhan sesama anggota Polri di tubuh Polda NTB ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan pasangan suami-istri yang sama-sama berdinas di institusi kepolisian. Hingga kini, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan bukti digital untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat.