Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 19 November 2025, 4:31:00 PM WIB
Last Updated 2025-11-19T09:31:34Z
BERITA UMUMNEWS

3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu Segera Diserahkan Kembali ke JPU untuk Diteliti

Advertisement


TERNATE | MatalensaNews.com – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) terus melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut terkait berkas perkara dugaan korupsi pemotongan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017.


Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing adalah Mantan Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, S alias Salim; Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pulau Taliabu, LOM alias Ode; serta Bendahara Umum Daerah, ATK alias Agusmawati.


Sebagai upaya melengkapi petunjuk dari JPU, tim penyidik kini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian Desa (Kemendes) RI. Keterangan saksi ahli ini dinilai diperlukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam berkas perkara ketiga tersangka.


Apabila pemeriksaan saksi ahli telah rampung, penyidik memastikan bahwa berkas tahap I ketiga tersangka akan segera diserahkan kembali kepada JPU Kejati Malut untuk diteliti lebih lanjut, sebelum nantinya ditentukan lengkap atau belum secara formil dan materiil.(Jeck)