Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 20 November 2025, 11:47:00 AM WIB
Last Updated 2025-11-20T04:47:34Z
BERITA PERISTIWANEWS

Bripda Torino Tobo Dara Resmi Dipecat Polda NTT Usai Viral Aniaya Dua Siswa SPN

Advertisement


Laporan : Jeck


Kupang|MATALENSANEWS.COM Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigadir Polisi Dua (Bripda) Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta, setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang. Aksi kekerasan tersebut direkam dan videonya viral di media sosial.


Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, membenarkan putusan pemecatan tersebut. Keputusan diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa (18/11/2025).


Dalam sidang itu, Bripda Torino dinyatakan melanggar kode etik kepolisian sebagaimana tertuang dalam Putusan KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP. Sidang memutuskan dua jenis sanksi:


  • Sanksi Etika: Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
  • Sanksi Administratif: Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari, dilanjutkan dengan PTDH dari dinas Polri.


Video berdurasi 26 detik menunjukkan Bripda Torino berulang kali memukul dan menendang dua siswa SPN di bagian wajah, dada, dan kepala, tanpa mengindahkan permohonan para korban. Tindakan brutal tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencoreng citra kepolisian.


Kombes Pol Hendry menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kehormatan institusi.


“Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga marwah institusi dan memberi pesan kuat kepada seluruh personel,” ujarnya.


Meski telah dijatuhi sanksi pemecatan, Bripda Torino dikabarkan mengajukan banding terhadap putusan KKEP. Proses banding akan ditangani sesuai mekanisme hukum internal Polri.


Informasi mengenai putusan ini sebelumnya juga beredar melalui unggahan di media sosial oleh akun Facebook Tetti Melyana Lumbanbatu.