Advertisement
Laporan : Goent
SALATIGA|MatalensaNews.com-Seorang pria paruh baya berinisial AS, yang diketahui bekerja sebagai dukun pijat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga setelah diduga melakukan tindakan tak pantas kepada pasien perempuan berusia 15 tahun. Penangkapan tersebut terungkap melalui siaran langsung akun TikTok ReskrimSalatiga, yang menampilkan percakapan antara penyidik dan terduga pelaku.
Dalam tayangan berdurasi beberapa menit itu, penyidik tampak mengonfirmasi motif AS. Percakapan berlangsung dalam bahasa campuran Jawa–Indonesia. AS berusaha berkelit dan mengaku perbuatannya dilakukan tanpa kesadaran.
“Tanganku ki ngerti-ngerti tekan kono-kono, ora sadar, Pak,” ujar AS dalam siaran tersebut.
Penyidik langsung menanggapi dengan tegas bahwa alasan tersebut tidak masuk akal.
“Masak yo tangan iso mikir dewe? Dikendalikan jenengan toh?”
Polisi menilai pengakuan AS tidak dapat diterima, terlebih tindakan itu dilakukan saat korban dalam posisi tengkurap dan mengenakan sarung. Penyidik juga mengingatkan pelaku agar mempertimbangkan dampak serius dari perbuatannya.
“Bagaimana nasib keluarga korban kalau tidak terima, dan jenengan akhirnya masuk penjara?” tanya penyidik.
AS kemudian mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
“Menurutku salah, Pak… Aku nyesel sekali, gelo.”
Ia juga sempat menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang menyaksikan siaran langsung tersebut.
“Kekhilafan yang tidak disengaja memang kadang terjadi tanpa sadar. Nek misal para saudara semua, hati-hati, ojo nganti melakukan hal seperti saya.”
Siaran langsung itu memicu perhatian warganet. Banyak yang mengapresiasi langkah transparan Satreskrim Polres Salatiga dalam menangani dugaan pelecehan berkedok terapi pijat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses penyidikan. Polisi belum mengungkap identitas korban untuk melindungi privasi anak dan masih mendalami pasal yang akan dikenakan kepada AS.

