Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 20 November 2025, 1:05:00 PM WIB
Last Updated 2025-11-20T06:05:17Z
BERITA POLISINEWS

Hari Ke-4 Operasi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga Jaring 342 Pelanggar Lalu Lintas

Advertisement


Laporan : Goent


SALATIGA|MatalensaNews.com- Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga terus mengintensifkan penegakan disiplin berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Kota Salatiga. Hingga Kamis (20/11/2025), sebanyak 342 pelanggaran berhasil dijaring oleh petugas di lapangan.


Dari jumlah tersebut, 123 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 219 lainnya diberikan teguran atas pelanggaran ringan yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.


Pada rincian penindakan tilang, 11 pelanggaran diproses melalui tilang manual, sedangkan 112 pelanggaran lainnya ditindak melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang telah dipasang di sejumlah titik strategis Kota Salatiga.


Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggunaan kombinasi tilang manual dan ETLE dilakukan untuk menjaga objektivitas serta meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum.


“ETLE membantu penegakan hukum lebih akurat, sedangkan tilang manual tetap diperlukan pada pelanggaran kasat mata yang membutuhkan tindakan langsung. Target kami bukan sekadar menindak, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Darmin.


Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pengendara tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot bising, serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.


AKP Darmin juga menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 bertujuan menekan angka kecelakaan, meningkatkan kedisiplinan masyarakat, serta menciptakan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Salatiga.


“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan, membawa kelengkapan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.


Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung hingga 30 November 2025, dengan pola kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum yang terukur.(*)