Advertisement
SEMARANG|MatalensaNews.com – Kasus pencurian di salah satu kios Pasar Peterongan, Jalan MT Haryono, Kota Semarang, hingga kini belum berhasil diungkap pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/11/2025).
Hal itu disampaikan oleh petugas keamanan pasar, Mbah Budi (55), usai menyerahkan uang ganti rugi kepada korban pencurian, Agus, sebesar Rp1.860.000 pada Jumat (14/11/2025).
“Kerugian korban atas pencurian itu berupa 10 slop rokok Tuton dan dua dus Mextril, totalnya Rp1.860.000,” jelasnya, Minggu (16/11/2025).
Menurut Budi, penyerahan uang pengganti kerugian dilakukan secara langsung di hadapan Ketua Paguyuban dan disaksikan sejumlah warga pasar. Proses serah terima juga dibuat secara tertulis dan bermaterai.
Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada 9 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB saat kondisi pasar sedang sepi. Sehari setelahnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Selatan.
“Saya berharap kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Semarang Selatan bisa terungkap siapa pelakunya, agar masyarakat tidak berasumsi buruk terhadap Paguyuban PPJP Pasar Peterongan,” ujarnya.
Budi, yang belum lama ditunjuk sebagai Ketua Keamanan Pasar Peterongan, mengaku harus memenuhi permintaan korban untuk mengganti kerugian atas peristiwa tersebut.
“Sekali lagi kami meminta kepada Polsek Semarang Selatan agar bisa mengungkap peristiwa pencurian itu,” pungkasnya.
(Vio Sari)

