Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 09 November 2025, 10:36:00 AM WIB
Last Updated 2025-11-09T03:36:57Z
BERITA TNINEWS

Satgas Halilintar TNI Tertibkan Tambang Ilegal di Bangka Tengah, 315 Hektar Lahan Diselamatkan

Advertisement


JAKARTA|
MatalensaNews.com – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).


Mayjen Febriel Buyung Sikumbang menyampaikan bahwa dari operasi penertiban di dua titik tersebut, Satgas berhasil mengamankan ratusan hektare kawasan hutan yang selama ini digunakan menjadi lokasi tambang ilegal tanpa izin.


“Dari hasil penertiban, kami berhasil menertibkan ratusan hektare lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin,” ujar Dansatgas Halilintar PKH.


Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi dukungan aparat kewilayahan yang turut membantu kelancaran operasi. Sinergi TNI, Polri, dan dinas terkait dinilai sangat menentukan keberhasilan penertiban tambang ilegal di kawasan hutan tersebut.


“Kami bersyukur aparat kewilayahan, baik TNI/Polri maupun dinas terkait pemerintah daerah, benar-benar mendukung dan memberikan informasi serta bantuan. Berkat itu, kegiatan penertiban dapat berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” imbuhnya.


Jenderal Kostrad tersebut juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang serius serta berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.


Total lahan yang berhasil diamankan dari dua lokasi penertiban tersebut mencapai 315,48 hektare. Selain itu, Satgas juga mengamankan 12 unit excavator, 2 unit buldozer, 1 genset listrik, serta berbagai peralatan pertambangan lainnya.


“Dari 315 hektare itu, potensi kerugian negara dari aspek pertambangan dan kerusakan lingkungan diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun. Angka ini akan kami lakukan assessment lebih mendalam untuk memastikan nilai kerugian secara pasti,” pungkas Mayjen Febriel.(Redaksi/GT)