Advertisement
![]() |
| Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto |
Laporan : Goent
PEKALONGAN|MatalensaNews.com- Tim Resmob Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum wartawan dan seorang advokat di Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/11/2025). Ketiganya ditangkap karena diduga memeras seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Wonokerto dengan nilai permintaan mencapai Rp15 juta.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, para pelaku diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp15 juta serta bukti percakapan melalui WhatsApp.
“Pelaku bersama barang buktinya berhasil kami sita dan langsung ditangkap oleh tim lapangan. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Polda Jawa Tengah,” ujar Artanto saat ditemui di lobi Mapolda Jateng, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, kronologi lengkap akan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. “Setelah proses berlangsung, kita mendapatkan semua barang bukti, uang, dan juga bukti percakapan di WhatsApp,” jelasnya.
Artanto memastikan bahwa ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengungkapkan bahwa identitas pers dua oknum wartawan tersebut masih dalam proses verifikasi. Salah satu pelaku mengaku sebagai wartawan media online, sementara yang lain berprofesi advokat.
“Saat ini sedang kita cek terkait ID pers maupun keterangan lainnya. Ada yang mengaku wartawan media online dan ada yang mengaku advokat atau wiraswasta,” ucapnya.
Terkait kemungkinan mereka pernah melakukan pemerasan serupa sebelumnya, Artanto mengakui adanya informasi awal yang mengarah ke dugaan tersebut. “Informasinya ada, dan sedang kami tindak lanjuti,” katanya.
Dua oknum wartawan yang diamankan berinisial S dan A, sedangkan advokat yang ditangkap bersama mereka berinisial AB. Artanto menyebut ketiganya merupakan warga Kabupaten Batang.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Resmob menerima laporan dari korban. OTT berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Dupan, Pekalongan, sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiga oknum diduga menekan Kades dengan memanfaatkan pemberitaan mengenai program ketahanan pangan di desanya.
Dalam artikel yang mereka terbitkan, program tersebut digambarkan gagal dan disertai tudingan hilangnya sejumlah kambing. Setelah berita menjadi viral, para pelaku menagih uang kepada Kades sebagai syarat untuk mencabut atau meredam pemberitaan tersebut.
Korban sempat menyepakati nominal awal, namun para pelaku kembali menaikkan permintaan hingga membuat sang Kades semakin tertekan. Merasa diperas, ia kemudian melapor ke polisi. Laporan tersebut memicu OTT yang akhirnya mengamankan ketiga oknum dari Polda Jateng.

