Advertisement
Laporan : Aris Yanto
DEMAK |MATALENSANEWS.COM+ Sebuah video yang menampilkan truk diduga mengangkut solar subsidi dan disebut-sebut diamankan polisi di Mranggen viral di media sosial. Namun, Polsek Mranggen menegaskan informasi tersebut tidak benar. Truk itu ternyata hanya mengalami mogok di Flyover Mranggen dan dibawa ke Mapolsek untuk mengantisipasi kemacetan.
Kapolsek Mranggen, AKP Kumaidi, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, setelah adanya laporan warga mengenai sebuah truk yang tidak bisa bergerak di tengah flyover.
“Ada warga melaporkan truk mogok di Flyover Mranggen. Untuk mengantisipasi kemacetan, truk kita bawa ke Mapolsek,” jelas AKP Kumaidi.
Setelah itu, dua warga juga melaporkan adanya dugaan bahwa truk tersebut membawa muatan BBM solar subsidi. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Mranggen melakukan pengecekan langsung terhadap isi bak truk.
“Memang di bak truk ada bak dengan keran di dalamnya. Namun, saat kami cek, ternyata kosong. Pengemudi juga kita konfirmasi, dan ia menyampaikan bahwa ia diminta mengambil truk itu karena rusak,” ujar Kumaidi.
AKP Kumaidi juga membantah keras narasi dalam video yang menyebutkan bahwa truk tersebut sempat “hilang” setelah diamankan polisi.
“Tidak hilang. Karena tidak kami temukan unsur pidana, setelah diperbaiki montir, kami kembalikan lagi ke pengemudi untuk dibawa pulang,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Seluruh muatan truk dinyatakan kosong, dan tidak ada bukti adanya pengangkutan solar subsidi seperti yang dilaporkan.
“Terkait video yang diunggah di medsos itu, jelas tidak benar. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab membuat narasi sedemikian rupa untuk membuat kegaduhan. Video itu diambil tanpa konfirmasi kepada saya sebagai pimpinan di Polsek,” ungkapnya.
Pihak Polsek Mranggen menegaskan bahwa tindakan telah dilakukan sesuai prosedur. Meski demikian, AKP Kumaidi menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melapor atau meminta pelayanan kepolisian.
“Kami selalu siap menerima aduan dan melayani masyarakat,” pungkasnya.


