Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 07 November 2025, 8:43:00 PM WIB
Last Updated 2025-11-07T13:43:51Z
NEWSRegional

Wali Kota Salatiga Buka One Stop Service Pencatatan Pernikahan 2025, Empat Pasangan Lanjut Sidang Isbat

Advertisement


Laporan : Goent 


Salatiga|MatalensaNews.com-Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., membuka secara resmi kegiatan One Stop Service Pencatatan Pernikahan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Kaloka, lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga, pada Jumat pagi (07/11). Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota, Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, Pj. Sekretaris Daerah, serta sejumlah tamu undangan.


Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa administrasi kependudukan (adminduk) merupakan bagian penting dalam penataan dan penertiban data penduduk. Menurutnya, adminduk berperan besar dalam mendukung pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.


“Adminduk memberi peran penting untuk memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan, perencanaan pembangunan, dan alokasi sumber daya yang sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga memungkinkan pemerintah menyediakan pelayanan publik yang efektif,” ujar Wali Kota.


Ketua TP-PKK Kota Salatiga, Ny. Retno Robby Hernawan, menjelaskan bahwa program One Stop Service Pencatatan Pernikahan bertujuan mempermudah proses administratif pasangan, sekaligus memberikan legitimasi hukum serta perlindungan atas hak keluarga.


Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan telah berlangsung sejak 15–29 Agustus 2025 melalui pendataan peserta tingkat Dasawisma (Dawis). Selanjutnya, pemeriksaan berkas dan pra-sidang digelar pada 15 Oktober 2025 di Aula Kecamatan Sidorejo.


Pada puncak pelaksanaan hari ini, dari total 29 pasangan yang mendaftar, hanya beberapa yang dapat melanjutkan ke tahap akhir.


“Dari 29 pasangan, hanya 4 pasangan yang dapat melanjutkan Sidang Isbat, 4 pasangan menikah secara reguler, dan 4 pasangan beragama non-Islam. Sementara 17 pasangan dinyatakan tidak dapat melanjutkan program ini karena berbagai kendala,” jelasnya.


Pemerintah Kota Salatiga berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen akta nikah dan keperluan administratif lainnya.